Kediri - KPU Kabupaten Kediri menggelar acara media gathering terkait petunjuk teknis tahapan kampanye dan debat publik untuk Pilkada serentak 2024 berlangsung di Marwa Tirta Resto Jalan Kediri-Pare Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri, Selasa (22/10/2024) pukul 10.50 WIB.
Hadir dalam kegiatan ini, Eka Septiawan Ferydyanto selaku Anggota KPU Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Andik PPK KPU Kab Kediri dan Bawaslu Kab Kediri Siswo Budi Santoso,
Dalam kesempatan ini Bawaslu Kab Kediri Siswo Budi Santoso menyampaikan untuk rekan media dalam pemberitaan pada tahapan-tahapan Pilkada yang independensi dan pemberitaan kampanye paslon yang berimbang.
"Saya juga menghimbau dalam debat publik nanti tidak ada unsur sara dan tidak menggunakan black campaign. Saya berharap kepada rekan media bisa hadir pada acara debat publik nanti, " ungkapnya.
Baca juga:
Jokowi Don't Cawe-cawe! Stop Dynasty!
|
Sementara itu, Eka Septiawan Ferydyanto selaku Anggota KPU Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM menyampaikan bahwa kegiatan media gathering terkait sosialisasi tahapan kampanye dan mekanisme debat publik dengan menghadirkan rekan jurnalis untuk bisa mempublikasikan tahapan-tahapan dari KPU Kab Kediri.
"KPU berharap Pilkada tahun ini peran aktif rekan jurnalis untuk partisipasi pemilih bisa mencapai 83 persen. Karena pada Pilpres kemarin untuk partisipasi pemilih bisa mencapai 83 persen. Kami berharap pada Pilkada serentak nanti untuk partisipasi pemilih bisa tercapai, " ucapnya.
Lanjut Eka pelaksanaan debat publik I yang direncakan akan dilaksanakan tanggal Kamis, 24 Oktober 2024 bertempat di IKCC Jalan Urip Sumoharjo dan debat publik II pada Selasa, 12 November 2024. Debat Publik I yang dibahas terkait visi misi dengan tema pendidikan, kesehatan dan pelayanan kependudukan.
"Untuk mekanisme debat publik sendiri ada 150 orang per paslon untuk rombongan pendukung bisa hadir di acara debat publik. Dan untuk pengamanan akan melibatkan sebanyak 250 personil gabungan baik Polri dan TNI, " ujarnya.
Baca juga:
Negara Sakit, Anies Hadir Membawa Perubahan
|
Ditambahkan Eka terkait tahapan kampanye yang difasilitasi KPU dan pasangan calon. Untuk kampanye yang difasilitasi KPU terkait APK BK sudah kita serahkan ke pasangan calon dan debat publik serta fasilitasi jadwal kampanye agar tidak terjadi benturan dengan paslon lain.
"Untuk Iklan kampanye di media cetak dan elektronik yang akan dilakukan 14 hari sebelum masa tenang. Paslon akan mengirimkan materi untuk iklan kampanye kepada KPU yang akan melakukan kontrak dengan media cetak dan elektronik, mulai 10 November-23 November 2024, " ucapnya.
Baca juga:
Anies: BUMN Care Dua Tangan Negara
|
Eka juga menghimbau pada tahapan kampanye untuk paslon agar tetap menjaga kedamaian jangan sampai menyebarkan isu-isu hoax, tidak melakukan black campaign sehingga membuat Kabupaten Kediri agar tetap aman dan damai.